Kantor Audit Internal Universitas Syiah Kuala (KAI USK) melaksanakan benchmarking ke Universitas Diponegoro (Undip) sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pengawasan dan proses sharing pengalaman Kantor Audit Internal USK. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Desember 2024, bertempat di Ruang Sidang Biro Administrasi Akademik (BAA) di Gedung SA-MWA, Kampus Undip Tembalang.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si., selaku Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Diponegoro. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi perkenalan tim KAI USK serta penyampaian maksud dan tujuan benchmarking oleh Bapak Suparno, S.E., Ak., M.Si., CA, QGIA, selaku Kepala Kantor Audit Internal USK. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa program benchmarking ke Undip telah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan pada tahun ini. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar dari Universitas Diponegoro, yang dianggap sebagai “saudara tua,” mengingat Undip telah lebih dahulu berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Sementara itu, USK baru mendapatkan status PTNBH pada tahun 2022 dan mulai efektif berjalan pada tahun 2023. Oleh karena itu, USK ingin mempelajari pengelolaan dan manajemen Satuan Pengawasan Internal di PTNBH Undip.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua SPI Undip mengenai sejarah, struktur organisasi, pedoman SPI, serta program dan proses audit yang dilaksanakan oleh SPI Undip. Paparan tambahan disampaikan oleh Sekretaris SPI Undip, yang menjelaskan mengenai manajemen di SPI Undip, antara lain:
- Koordinasi rutin antara SPI dengan Majelis Wali Amanat (MWA) dan Komite Audit yang dilakukan setiap bulan;
- Kolaborasi kerja dengan Komite Audit dalam proses pengadaan jasa audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP);
- Reviu dan masukan dari rektor dan KA terkait penyampaian laporan kerja SPI;
- Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru yang mempermudah SPI dalam menyiapkan jabatan fungsional.
Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai dan sesi berbagi pengalaman. Tim KAI USK memberikan gambaran umum mengenai kegiatan audit di lingkungan USK, termasuk penunjukan Penanggung Jawab Kegiatan (PIC) dalam setiap kegiatan audit yang dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Suparno juga menjelaskan tentang penerapan audit berbasis risiko. Beliau menyebutkan bahwa peraturan rektor terkait implementasi manajemen risiko di USK telah selesai pada tahun 2023. SPI USK menargetkan pada tahun 2025, setiap unit kerja di universitas sudah dapat menyusun dokumen risiko sebagai dasar pelaksanaan audit berbasis risiko.