(024) 7460024 Ext 112 spi@undip.ac.id

Kegiatan pendampingan terhadap KAP (Kantor Akuntan Publik) telah dimulai sejak tanggal 19 Maret 2024 hingga 4 April 2024. Kegiatan ini merupakan upaya dari Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk mendampingi dan melakukan cek fisik langsung ke lapangan terkait berbagai aspek. Proses cek fisik melibatkan pengecekan dokumen, peninjauan progres pembangunan gedung, evaluasi pengadaan, inspeksi fisik persediaan, konfirmasi, cash opname, dan lain sebagainya.

Ubikar - KAP

Ini bukanlah kali pertama KAP RSM melakukan audit di Universitas Diponegoro. Bahkan, ini kali kedua KAP didampingi oleh SPI secara langsung ke lapangan.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan dalam rangka audit KAP tahun 2024. Audit yang dilakukan oleh KAP RSM direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan, dimulai dari tanggal 26 Februari hingga 12 April 2024. Sebanyak 12 orang personil telah ditugaskan oleh KAP RSM untuk menjalankan audit eksternal di Universitas Diponegoro.

Pendampingan KAP

Diharapkan, melalui proses ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Universitas Diponegoro dapat ditingkatkan, menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.