Definisi Fraud
G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan Joseph T.Wells mendifinisikan Fraud/Kecurangan adalah “Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver ( 1993,hal 3 )” yaitu fraud adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Disebut kriminal karena tindakannya dilakukan dengan maksud jahat sehingga mengakibatkan pelaku mendapatkan keuntungan dan korbannya mengalami kerugian secara finansial.
Dalam istilah sehari-hari, fraud bermakna sebagai ketidak-jujuran. Fraud dapat didefinisikan sebagai setiap tindakan ilegal yang ditandai dengan adanya kecurangan, penggelapan, pencurian, penyembunyian, atau pelanggaran kepercayaan tanpa kekerasan. kecurangan dilakukan oleh perorangan, kelompok atau organisasi untuk mendapatkan uang, barang, atau jasa, atau untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok, atau pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).
Tidak hanya terjadi pada satu jenis organisasi, kecurangan dapat terjadi di perusahaan publik dan perusahaan swasta. Jadi kemungkinan terjadinya kecurangan ada di mana-mana.
Penyebab
1. Penyebab umum
a. Penyembunyian (concealment)
b. Kesempatan / peluang
c. Motivasi
d. Keberhasilan
e. Daya tarik
2. Penyebab sekunder
a. Pengendalian yang lemah
b. Hubungan yang buruk antara pemberi kerja dengan pekerja
c. Tantangan (challange)
d. Balas dendam (revenge)
Akibat
Fraud mengakibatkan kerugian bernilai miliaran setiap tahun dan menyebabkan inefisiensi, pembatalan proyek, kesulitan keuangan, dan kegagalan organisasi. Kecurangan sering terjadi ketika sistem kontrol dirancang dengan buruk dan tata kelola yang telah ada tidak memadai sehingga membuat lemah suatu organisasi.
Organisasi harus memiliki prosedur pengendalian internal yang kuat untuk mencegah adanya kecurangan. Peran audit internal salah satunya adalah berupaya untuk menghilangkan atau mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut.
Sesuai dengan Standar Internasional IIA untuk Praktik Profesional Kompetensi Audit Internal (1210.A2), Auditor Internal harus memiliki pengetahuan memadai untuk dapat mengevaluasi risiko kecurangan, dan dan bagaimana risiko tersebut dikelola oleh organisasi.