(024) 7460024 Ext 112 spi@undip.ac.id

Three Lines Model atau Model Tiga Lini adalah pembaruan pada Three Lines of Defense yang sudah kita kenal sebelumnya, mengklarifikasi dan memperkuat prinsip-prinsip yang mendasari, memperluas ruang lingkup, dan menjelaskan bagaimana peran-peran kunci dalam organisasi bekerja sama untuk memfasilitasi tata kelola yang kuat dan manajemen risiko.

Peran-Peran Utama Dalam Model Tiga Lini

Berbagai organisasi memiliki perbedaan yang besar dalam pembagian tanggung jawab. Namun, garis besar peran-peran berikut ini dapat digunakan untuk menekankan Prinsip-prinsip Model Tiga Lini

Organ Pengurus

  • Memiliki akuntabilitas kepada pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi.
  • Terlibat dengan pemangku kepentingan untuk memantau kepentingan mereka dan secara transparan mengkomunikasikan pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
  • Menumbuhkan budaya yang mengedepankan perilaku etis dan akuntabilitas.
  • Membangun struktur dan proses-proses tata kelola, termasuk komite penunjang yang dipersyaratkan.
  • Mendelegasikan tanggung jawab dan menyediakan sumberday kepada manajemen untuk dapat mencapai tujuan organisasi.
  • Menentukan selera risiko organisasi dan menjalankan pengawasan manajemen risiko (termasuk pengendalian internal)
  • Menjaga pengawasan atas kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan nilai-nilai etika.
  • Membangun dan mengawasi fungsi audit internal yang independen, objektif dan kompeten.

Manajemen

Peran Lini Pertama

  • Memimpin dan mengarahkan tindakan-tindakan (termasuk pengelolaan risiko) dan penerapan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
  • Menjaga dialog yang berkelanjutan dengan organ pengurus dan melaporkan rencana, realisasi dan hasil yang diharapkan dihubungkan dengan pencapaian tujuan organisasi dan risikonya.
  • Mengembangkan dan memelihara struktur dan proses-proses yang memadai untuk pengelolaan operasional dan risiko (termasuk pengendalian internal).
  • Memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan nilai-nilai etika.

Peran Lini Kedua

  • Memberikan keahlian penunjang, dukungan, pemantauan dan tantangan dalam proses mengelola risiko, termasuk:
    • Pengembangan, penerapan, dan peningkatan berkelanjutan dari praktik-praktik manajemen risiko (termasuk pengendalian internal) pada level proses, sistem dan entitas.
    • Pencapaian tujuan manajemen risiko, seperti: kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan perilaku yang etis; pengendalian internal; keamanan teknologi dan informasi; keberlanjutan; dan asurans qualitas.
  • Memberikan analisis dan laporan-laporan mengenai kecukupan dan efektivitas manajemen risiko (termasuk pengendalian internal).

Audit Internal

  • Menjaga akuntabilitas utama kepada organ pengurus dan independensinya dari pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab manajemen.
  • Mengkomunikasikan asurans dan advis yang independen dan objektif kepada manajemen dan organ pengurus mengenai kecukupan dan efektifitas tata kelola dan manajemen risiko (termasuk pengendalian internal) untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan organisasi, serta mempromosikan dan memfasilitasi peningkatan yang berkelanjutan.
  • Melaporkan kerusakan independensi dan objektivitas kepada organ pengurus dan menerapkan pengamanan yang dipersyaratkan.

Penyedia asurans eksternal

  • Memberikan asurans tambahan untuk:
    • Memenuhi ekspektasi ketentuan legislatif dan peraturan dalam rangka melindungi kepentingan pemangku kepentingan.
    • Memenuhi permintaan manajemen dan organ pengurus untuk melengkapi sumber asurans internal.

Sumber