(024) 7460024 Ext 112 spi@undip.ac.id

Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Diponegoro mengadakan rapat internal pada Rabu, 22 Mei 2024. Bertempat di ruang sidang SPI, pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas penyusunan draft pedoman audit berbasis risiko. Audit berbasis risiko adalah Suatu metodologi pemeriksaan yang dipergunakan untuk memberikan jaminan bahwa risiko yang ada sudah dikelola dengan baik serta ada batasan yang telah ditetapkan manajemen yang tidak berdampak terhadap tujuan organiasasi.

Dalam kegiatan ini dipaparkan draft pedoman audit berbasis risiko oleh bapak widiyarto selaku Analis Bidang Pengawasan di SPI Undip. Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah mengenai apa saja tahapan dalam audit berbasis risiko. Dijelaskan tahapan-tahapan dalam audit berbasis risiko antara lain:

  • Melakukan penilaian atas kematangan penerapan manajemen risiko dalam suatu organisasi;
  • Menetapkan risiko dan audit universe serta menyusun rencana pengawasan;
  • Melaksakan audit berbasis risiko, memperoleh umpan balik atas audit dan melaporkan hasil audit ke atasan.

Setelah dilakukan paparan, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama. Saran dan masukan diberikan oleh Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si., selaku ketua SPI Undip.

Feedback positif diperlukan demi perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Dengan menggabungkan berbagai pengetahuan dan perspektif maka lebih mudah menciptakan solusi yang lebih baik untuk menghadapi permasalahan di Undip.