Dalam upaya memperkuat peran pengawasan internal, Universitas Diponegoro menerima kunjungan Audiensi dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis dan Asesmen Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI). Audiensi dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2026, bertempat di Ruang Rektor Universitas Diponegoro, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong peningkatan kualitas fungsi pengawasan internal di lingkungan Universitas Diponegoro. Latar belakang utama pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari aturan dalam Global Internal Auditor Standard (GIAS) 2024.

Selain itu, hingga saat ini SPI Universitas Diponegoro belum pernah menjalani asesmen kapabilitas SPI. Kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi yang objektif untuk menilai sejauh mana praktik pengawasan internal telah selaras dengan standar profesional yang berlaku.
Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara pihak Universitas Diponegoro dan BPKP terkait pelaksanaan bimbingan teknis dan asesmen kapabilitas SPI. Secara khusus, audiensi bertujuan untuk memperoleh persetujuan atas rencana kegiatan tersebut, termasuk mekanisme pelaksanaannya, yang mencakup aspek waktu, tempat, peserta, hingga sumber pembiayaan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan audiensi, akan diadakan pertemuan guna pembahasan Ekspose kegiatan tersebut yang dituangkan dalam Berita Acara Ekspose untuk pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan asesmen kapabilitas SPI. Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari BPKP Pusat.