Undip kembali raih opini “Wajar Tanpa Modifikasian” oleh KAP RSM di tahun keempatnya

Universitas Diponegoro kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan. Pada 23 April 2026, Undip menyelenggarakan closing meeting audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Universitas Diponegoro dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Puraya mulai pukul 15.00 WIB, dan dihadiri oleh auditor eksternal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) RSM Indonesia bersama jajaran pimpinan universitas dan fakultas.

Audit tahun ini menjadi tahun keempat bagi KAP RSM Indonesia dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan konsolidasian Undip. Proses audit sendiri telah berjalan kurang lebih selama empat bulan, diawali dengan kick off meeting pada 15 Desember 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Universitas Diponegoro kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tahun 2025.
Perolehan opini ini mencerminkan konsistensi Undip dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Berbagai upaya perbaikan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan sistem pengendalian internal. Selain itu, penyelesaian tindak lanjut atas temuan audit pada tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan progres yang semakin baik.

Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan komitmen yang terjaga, Undip diharapkan mampu mempertahankan standar yang telah dicapai sekaligus menghadapi tantangan tata kelola yang semakin kompleks.