Universitas Diponegoro menggelar Audiensi BPK RI bersama Pimpinan Universitas Diponegoro pada hari Senin, 9 Oktober 2023 di Ruang Sidang Rektor di Gedung Widya Puraya Undip Tembalang. Rapat Audiensi dilaksanakan dalam rangka diskusi dan memperoleh informasi terkait pemeriksaan BPK RI di Universitas Diponegoro.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum menyampaikan beberapa hal antara lain:
1. Undip sudah menjadi PTNBH sejak tahun 2015.
2. Dalam regulasi, Undip merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang sudah ada.
3. Azas kemandirian yang diatur dalam statuta undip merujuk pada kepatutan, kepantasan dll yang dijadikan acuan oleh undip.
4. Upaya-upaya yang telah dilakukan di Undip masih jauh dari kesempurnaan karena itu rekomendasi dan saran dari BPK sangat diperlukan.
Dalam acara audiensi ini, Bapak Suparwadi, selaku Wakil Penganggung Jawab BPK RI, menyampaikan bahwa Tim BPK RI sudah melakukan pemeriksaan sejak awal September 2023. Pemeriksaan yang telah dilakukan sudah berjalan kurang lebih selama 1 bulan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan Kemendikbud Dikti, dalam rangka untuk pemantapan, memastikan berjalannya audit dan merupakan bagian kegiatan supervisi di Undip.
Hadir pula dalam audiensi ini antara lain: Para Wakil Rektor, Pimpinan dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), LP2MP (Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan), BPP (Badan Perencanaan dan Pengembangan), BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), BAK (Biro Akademik dan Kemahasiswaan), BUK (Biro Umum dan Keuangan), BIKS (Biro Inovasi dan Kerja Sama), Bagian Pengelolaan Aset dan Logistik, Bagian Kepegawaian, PT. Undip Maju, dan PSDKU (Program Studi Di Luar Kampus Utama).