(024) 7460024 Ext 112 spi@undip.ac.id

Pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024, Satuan Pengawas Internal Universitas Diponegoro melakukan rapat di Ruang Sidang SPI bersama tim penyusun Laporan Kinerja (LAKIN) dari Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) Undip. Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 ini dilakukan untuk membahas hasil revisi sementara draft LAKIN Undip 2023 oleh Tim Reviu LAKIN dari SPI Undip. Selain itu, rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi terhadap beberapa catatan terkait draft LAKIN tahun 2023.

Rapat berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Diskusi berlangsung secara santai dan hangat antara Tim Reviu LAKIN dari SPI dengan tim penyusun LAKIN dari BPP. Reviu atas LAKIN dilaksanakan sebagai telaah atas LAKIN Universitas Diponegoro Tahun 2023, untuk memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat, dan berkualitas.

Rapat Hasil Reviu LAKIN UNDIP tahun 2023

LAKIN Undip telah disusun sesuai pedoman dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Permenpan RB 53/2014).

Tujuan dilaksanakan reviu atas LAKIN Universitas Diponegoro Tahun 2023 adalah:
a) Membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
b) Memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data dan informasi kinerja instansi pemerintah yang tertuang pada Indikator Kinerja (IK) PTN-BH dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rencana Strategis (Renstra) sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas.