Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Universitas Diponegoro dimulai pada awal Februari 2023 dan telah berlangsung selama sekitar 45 hari. Setiap hari Jumat, auditor eksternal melaporkan progres/ kemajuan audit kepada SPI. Pada tanggal 10 Maret 2023, Satuan Pengawas Internal mengadakan Meeting untuk membahas progres/ kemajuan audit TIK yang telah berlangsung.

Meeting tersebut dihadiri oleh Ketua SPI Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si., tiga perwakilan dari tim auditor eksternal (Bapak Agus Simatupang, Bapak Farid, dan Bapak Iwap), serta dua auditor internal (Bapak Dhanu dan Bapak Yuda).

Meeting Progres Audit TIK #2

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari meeting progres audit TIK tersebut antara lain:

  1. Telah dilakukan audit pada aplikasi SIAP, SIAK, SIMBIKU, dan registrasi online.
  2. Audit aset dilakukan dari perspektif pengelolaan TI. Auditor eksternal telah melakukan diskusi dengan Bagian Aset dan Logistik serta Sumberdaya Manusia (BPSDM).
  3. Kemajuan audit TIK saat ini telah mencapai 71,3%.

Audit TIK di Universitas Diponegoro dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan mencakup audit tata kelola, infrastruktur, dan aplikasi. Diharapkan audit TIK ini dapat dilakukan secara periodik di masa depan.