Pada hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023, SPI melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan aset Undip di MSTP Jepara sesuai dengan Surat Tugas Nomor 21/UN7.K/KP/III/2023 tentang Pendampingan Kunjungan Pemeriksaan KAP ke DSTP Teluk Awur Jepara. Kegiatan pendampingan pemeriksaan ini bertempat di Direktorat Science Techno Park (DSTP), Jalan Undip, Desa Teluk Awur, RT 02 RW 01, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya aset Undip di DSTP dengan nilai yang cukup besar.
Peserta kegiatan pendampingan pemeriksaan fisik aset Undip di DSTP, Teluk Awur, Jepara terdiri dari empat tim: (1) Tim KAP Amir Abadi Yusuf, Ariyanto, Mawar, dan Rekan, (2) Tim Inventarisasi dan Pengelolaan Aset, (3) Tim Pendamping dari Satuan Pengawas Internal, dan (4) Tim DSTP.
Pada pendampingan pemeriksaan ini dilakukan pengecekan fisik aset yang berada di lokasi. Adapun daftar aset yang diperiksa antara lain: Bangunan Gedung (Gedung Kuliah, Laboratorium, dan Asrama), Jalan Kompleks, Pagar, Jogging Track, Talud, dan Kolam.