Dalam rangka menjamin efektivitas pengendalian internal unit kerja di lingkungan Universitas Diponegoro, maka Ketua Satuan Pengawas Internal menerbitkan surat tugas No. 62/UN7.10/PW/2021 untuk menugaskan tim Satuan Pengawas Internal melaksanakan pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan KAP tahun 2020 di lingkungan Universitas Diponegoro yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2021 s.d. 9 Oktober 2021.
Adapun unit kerja yang menjadi objek pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan KAP antara lain:
- Biro Administrasi Umum dan Keuangan
- Biro Administrasi Akademik
- Direktorat Akuntansi
- Direktorat Keuangan
- Direktorat Aset
- Fakultas Teknik
- RSND
- Unit – unit usaha:
- SPBU
- Rusunawa
- SEU
- UPT Laboratorium Terpadu
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan:
[smartslider3 slider=”3″]