(024) 7460024 Ext 112 spi@undip.ac.id

Dalam rangka menjamin efektivitas pengendalian internal unit kerja di lingkungan Universitas Diponegoro, maka Ketua Satuan Pengawas Internal menerbitkan surat tugas No. 62/UN7.10/PW/2021 untuk menugaskan tim Satuan Pengawas Internal melaksanakan pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan KAP tahun 2020 di lingkungan Universitas Diponegoro yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2021 s.d. 9 Oktober 2021.

Adapun unit kerja yang menjadi objek pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan KAP antara lain:

  1. Biro Administrasi Umum dan Keuangan
  2. Biro Administrasi Akademik
  3. Direktorat Akuntansi
  4. Direktorat Keuangan
  5. Direktorat Aset
  6. Fakultas Teknik
  7. RSND
  8. Unit – unit usaha:
    • SPBU
    • Rusunawa
    • SEU
    • UPT Laboratorium Terpadu

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan:
[smartslider3 slider=”3″]